Mengetahui data yang ada di Dinas Pendidikan Kota Surabaya tentang perpustakaan di kota metropolis ini, kita memang pantas miris. Dari 1.713 sekolah, hampir separo belum memiliki fasilitas penunjang pendidikan berupa perpustakaan sekolah (Jawa Pos, 1 Desember 2007). Apalagi untuk sekolah-sekolah agama, semacam MI, MTs, dan MA kondisinya sungguh memprihatinkan, masih jauh dari angka separonya belum memiliki perpustakaan. Dilaporkan jumlah 31 persen untuk MI, 22,2 persen untuk MTs, dan baru 10 persen untuki MA yang memiliki fasilitas tersebut. Kesalahan institusi pendidikan?

Sungguh menyedihkan melihat betapa minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas pendidikan seperti ini. Inilah salah satu hal yang bisa menjawab pertanyaan mengapa begitu minim tenaga terampil (pustakawan/ pustakawati) bagi perpustakaan, khususnya untuk sekolah. Dalam Diagram Lingkaran Kemiskinan (circles of poverty), ada saling keterkaitan antara kekurangan tenaga terampil dan investasi pendidikan yang rendah. Urutan persisnya begini : investasi pendidikan rendah—kurang tenaga terampil—produksi rendah—pendapatan rendah (Malassis, 1975). Urutan tersebut adalah urutan sebab-akibat. Rendahnya investasi di bidang pendidikan berakibat pada kurangnya tenaga terampil, dan seterusnya. Maka tidak lah mengherankan bila tidak banyak sekolah yang memiliki atau menyediakan tenaga pustakawan/ pustakawati yang handal dan siap membantu anak didik dan guru dalam penyediaan informasi.
Saya kurang sependapat bila permasalahan kekurangan fasilitas perpustakaan hanya dilimpahkan pada institusi pendidikan, yakni kampus atau sekolah (Metropolis Jawa Pos, 15 Desember 2007 berjudul Perpustakaan Daerah Bukan Tempat Buangan). Menurut hemat saya, institusi pendidikan sebenarnya juga menjadi korban kebijakan pendidikan yang selama ini digulirkan. Jangankan perpustakaan yang memadai (apalagi tenaga pustakawan), sekolahnya saja masih banyak yang jauh dari kesan layak, seperti atap yang sering bocor saat hujan, kebanjiran, atau roboh diterpa angin dan seterusnya.
Bukankah anggaran pendidikan yang 20 persen itu pun masih diperjuangkan? Iya, dengan dalih angka itu akan dicapai dengan tahapan dan dalih lainnya, pada intinya investasi di bidang pendidikan terbukti belum cukup mampu mengangkat kualitas pendidikan di kota ini. Anggaran pendidikan belum sampai pada angka 20 persen sesuai amanat Undang-undang. Guru? Di internalnya sendiri, sekolah pun harus berjibaku dengan kesejahteraan GTT (guru tidak tetap) yang kian tidak jelas nasibnya. Alih-alih memperhatikan kualitas pendidikan melalui keberlangsungan tersedianya perpustakaan sekolah yang memadai, yang ada adalah memperjuangkan kualitas hidup pribadi dan keluarga yang menjadi tanggung jawab utama guru sebagai seseorang di dalam keluarga.
Dalam sebuah proses belajar-mengajar, para peserta didik memang semestinya diberikan kesempatan yang cukup untuk membuka pikiran, menambah wawasan, mengembangkan bakat, serta memperkaya pengetahuannya melalui berbagai kegiatan (Metropolis Jawa Pos, 18 Desember 2007, Ironi Perpustakaan Sekolah di Surabaya). Dalam psikologi perkembangan, proses perkembangan seorang anak dipengaruhi oleh 4 macam faktor, yakni : pemasakan, pengalaman atau kontak dengan lingkungan, transmisi sosial, dan ekuilibrasi (Knoers, 1973). Pemasakan adalah tahap pertumbuhan struktur fisik secara bertahap, yang berdampak pada perkembangan kognitif anak. Pengalaman atau kontak dengan lingkungan akan berpengaruh pada mental si anak, yang bisa didapatkan dari pengalaman fisik atau logiko-matematik (diperoleh dari koordinasi internal perilaku individu). Transmisi sosial didapatkan melalui interaksinya dengan sekolah, media massa, dan lain-lain. Ekuilibrasi membenturkan anak dengan konflik-konflik yang kemudian berusaha ia atasi dengan menemukan kembali keseimbangan dalam dirinya. Tahap ini merupakan integrasi dari ketiga faktor sebelumnya. Dalam proses pendewasaannya, anak pasti mengalami keempat stadium ini, hanya saja kecepatannya berbeda-beda. Dalam hal ini, bila perpustakaan sekolah memiliki tingkat kelayakan yang tinggi, menarik, dan nyaman, maka ia bisa berperan dalam mempercepat proses perpindahan stadium itu.
Kembali pada lingkaran kemiskinan di atas, bila kebijakan pendidikan yang ditelurkan dewasa ini belum cukup mampu menghasilkan tenaga-tenaga terampil (imbas kurangnya anggaran) maka yang dihasilkan kemudian, sebagai efek sampingnya, adalah semakin banyaknya angka pengangguran, meningkatnya kriminalitas, dan kembali lagi kualitas pendidikan menjadi rendah karena kekurangsiapan SDM pendidikan memaknai setiap kebijakan pemerintah. Kalau sudah begitu, kita hanya pantas mengelus dada bila dijumpai banyak sekolah yang dikelola seadanya, banyak pungutan di sana-sini, harga buku mahal, dan banyaknya anak putus sekolah. Bayangkan saja, di kota sebesar Surabaya, dari 31 kecamatan, setidaknya ada 234 anak usia SD yang tidak bersekolah (Jawa Pos, 17 Desember).
Siswa dan Permasalahan Hidup
Perpustakaan sekolah yang memadai tidak hanya membantu anak didik menyelesaikan tugas-tugas sekolahnya, tetapi akan mampu merangsang mereka untuk menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari petualangannya menemukan jati diri, membentuk kepribadian, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan, yang pada akhirnya memberikan berbagai alternatif respon pada mereka untuk menyelesaikan masalah-masalah (stimulus) yang dihadapi dalam keseharian hidupnya. Di dalam kesehariannya, anak dituntut mampu berpikir secara kreatif, mengembangkan alternatif-alternatif yang mungkin bagi permasalahan hidup yang mereka hadapi.

Dalam proses berpikir secara kreatif, ada tahapan yang dinamakan preparasi, ialah tahapan dimana otak berusaha mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi. Seperti tubuh yang membutuhkan cukup makanan yang sehat untuk menunjang berbagai aktivitas, demikian pula dengan otak, membutuhkan inputan yang memadai untuk memungkinkan tahapan ini berlangsung dengan sempurna. Inputan bagi otak berupa informasi, yang bisa diperoleh seorang anak, selain dari pengalaman juga dari buku-buku yang mereka baca.
Apa yang terjadi bila anak didik tidak memiliki cukup alternatif untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi setiap harinya? Jawabannya sudah terlalu sering menghiasi berita-berita kriminalitas setiap hari di harian-harian nasional maupun lokal. Narkoba, kejahatan di bawah umur, pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak, dan sebagainya. Bila menilik Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0103/O/1981 tertanggal 11 Maret 1981, bahwa salah satu fungsi perpustakaan sekolah adalah, “……pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya, …..,” maka perpustakaan sekolah adalah tempat bagi para siswa untuk mampu mengembangkan alternatif, mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang relevan dengan permasalahan yang mereka hadapi, tentu saja salah satunya melalui ketersediaan buku-buku berkualitas yang menarik bagi siswa.
Nah, bila circles of poverty (lingkaran kemiskinan) meramalkan berbagai dampak negatif dari ketidaktersediaan fasilitas perpustakaan yang layak dan tenaga terampil yang minim (berupa minimnya produksi dan rendahnya pendapatan), maka mari kita coba mengarifi sebuah pernyataan seorang moral and ethics philosopher kelahiran 551 SM, Kong Fu Tsu yang berbunyi, “Adalah lebih baik kau nyalakan sebuah lilin betapapun kecilnya, daripada engkau berlarut-larut dalam kegelapan.”
Bila menunggu perubahan kebijakan tentang anggaran pendidikan yang mencukupi rasanya bukan sikap yang tepat mengingat tingkat kemendesakan kondisi pendidikan di kota tercinta ini, maka menurut saya adalah peran swasta yang harus dioptimalkan untuk :
Pertama, pengadaan buku-buku berkualitas serta fasilitas penunjang lainnya, seperti : internet, dan event yang mampu menarik masyarakat (atau siswa) untuk lebih mendekatkan diri pada perpustakaan. Beberapa waktu lalu kegiatan serupa sudah diawali oleh perpustakaan daerah Jawa Timur yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta nasional.
Kedua, penyaluran tenaga-tenaga terampil pustakawan dari institusi pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) yang menyediakan program ilmu perpustakaan. Tentunya harus pula didukung dengan kompensasi yang layak bagi mereka dengan menjadi pustakawan di perpustakaan. Di sini diperlukan peran pihak swasta melalui program corporate social responsibilities (CSR)-nya.
Salam,
Khoirul Azis R
Recent Comments